Kenapa Koruptor Tidak DIhukum Mati Saja ?
Mungkin seluruh warga indonesia bertanya-tanya seperti itu.
Kita hanya bisa beropini dan berspekulasi saja, jadi begini pemutusan suatu undang-undang hukum tentunya harus melewati DPR, MPR, Presiden. Coba kita lihat saja, banyak anggota DPR yang bermasalah dengan korupsi dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah, wajar saja bukan modal yang sedikit untuk menduduki kursi di DPR, bisa mengeluarkan dana puluhan bahkan ratusan juta untuk bisa mendapatkan kursi DPR, dan mau dicari dimana uang sebanyak itu kalau tidak korupsi, mungkin ada sebagian anggota DPR yang tahan atas godaan itu, tapi banyak juga anggota DPR yang melakukan hal curang seperti korupsi dan sebagainya.
Jika anggota DPR saja sudah melakukan korupsi bagai mana mungkin anggota DPR mau menyetujui atau membuat hukuman mati bagi koruptor, sama saja mereka bunuh diri, itu bagi para anggota DPR yng diduga melakukan korupsi, alasanya karna Hak Asasi Manusia karna ini itu bla.. bla.. bla.. Tapi ada juga sebagian kecil yang menyerukan agar para koruptor dihukum mati, mungkin bagi mereka anggota DPR yang jujur, tapi sayang sekali tentunya mereka kalah suara dengan anggota DPR yang tidak menyutujui bahwa koruptor dihukum mati, inilah sebagian keburukan pemerintahan di indonesia yang akan sulit sekali di basmi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar